Selasa, 14 Desember 2010

Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.

Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).

Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu:

1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.

Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:

1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.

Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.

Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.

Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.

Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)

Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.

Untuk lebih jelasnya, posisi hierarkis dari masing-masing istilah tersebut, kiranya dapat divisualisasikan sebagai berikut:

Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik, dan Model Pembelajaran23

Di luar istilah-istilah tersebut, dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Jika dianalogikan dengan pembuatan rumah, strategi membicarakan tentang berbagai kemungkinan tipe atau jenis rumah yang hendak dibangun (rumah joglo, rumah gadang, rumah modern, dan sebagainya), masing-masing akan menampilkan kesan dan pesan yang berbeda dan unik. Sedangkan desain adalah menetapkan cetak biru (blue print) rumah yang akan dibangun beserta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan-urutan langkah konstruksinya, maupun kriteria penyelesaiannya, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibangun.

Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Mencermati upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru atau calon guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, yang kadang-kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik maupun penelitian tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber literarturnya. Namun, jika para guru (calon guru) telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.

==========

Sumber:

Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.

Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990. Strategi Belajar Mengajar (Diktat Kuliah). Bandung: FPTK-IKIP Bandung.

Udin S. Winataputra. 2003. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Beda Strategi, Model, Pendekatan, Metode, dan Teknik Pembelajaran (http://smacepiring.wordpress.com/)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/09/12/pendekatan-strategi-metode-teknik-dan-model-pembelajaran/
DAMPAK SISTEM EKONOMI
Saat ini krisis keuangan global bukan lagi menjadi hal yang biasa-biasa saja. Telah semakin banyak dampak yang ditimbulkan, dimana krisis tersebut, membuat negara maju dan berkembang menghadapi rintangan serius dalam mencapai tujuan pembangunan. Kita ketahui bahwa sudah 3,6 juta pekerja yang diberhentikan sejak akhir 2007, dan pada bulan lalu, jumlah pekerja AS yang dikurangi di sektor konstruksi sebanyak 207.000 orang, sedangkan di sektor manufaktur 111.000 orang (Kompas, 9/2 2009).
Apakah yang menjadi basic value dalam pelambungan nilai keuangan dunia ini? Jika coba dirunut pada akar permasalahannya, ternyata ada sebuah esensi yang menguatkan kelemahan nilai uang ini, yakni sebuah sistem. Saat pemikir-pemikir sistem ekonomi liberal sudah meninggalkan jasadnya, tentu tidak pula bisa dikatakan bahwa pelaku-pelaku saat inilah yang bertanggung jawab atas segala kebobrokan yang terjadi, tentulah sebuah sistem otak segalanya, meski krisis global belum pernah separah ini sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa sistem yang ada memiliki expired limit sehingga tidak mungkin kekal adanya.
Kecenderungan khalayak saat ini ialah bagaimana mencari solusi terhadap akar permasalahan yang ada. Sistem sosialis tidak dapat menjadi solusi yang tepat karena di China yang notabenenya penganut sosialis sejati terkena efek yang mengakibatkan tidak sedikit Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan. Tidak adanya sistem lain yang dapat menjanjikan ini, membuat semakin diliriknya sebuah sistem yang dinamakan sistem syariah, meski masih banyak yang tidak mempercayainya.
Dibandingkan dengan negara-negara Eropa, negara-negara di tanah Arab jauh lebih mampu menjaga kestabilan keuangannya. Efek yang dirasakan oleh perbankan di sana tidaklah mampu mengguncangkan interest rate mereka. Saat telah dilakukannya pembentukan Konferensi Syariah yang diadakan di Indonesia dengan dihadiri oleh berbagai negara seperti Malaysia dan Quwait, menjadi jelaslah bahwa umat ini butuh solusi.
Sistem yang diterapkan dalam ekonomi syariah ialah sistem bagi hasil dimana terdapat adanya sebuah kestabilan dalam penanggungan. Keuntungan bukanlah membuat orang menjadi kaya secara egois, dan begitupun sebaliknya. Kemaslahatan dengan keterbukaan sangat terjaga dan terjamin di sini sehingga tidak ada rasa mencurigai dan perasaan was-was berlebihan yang terjadi. Hal ini pun dapat membuat fokus pelaksanaan bisnis lainnya meningkat, yang mana bidang garap yang ada terkondisikan dengan baik.
Begitulah adanya sistem ekonomi syariah sehingga tidak heran ketika di tengah hiruk pikuk kemerosotan ekonomi, ianya masih saja bersinar terang mewadahi para pelakunya, sehingga seperti Bank Muamalat di Indonesia saja saat di tengah krisis malah mampu membuka cabangnya di Malaysia. Center point yang coba kita tengaraikan ialah memang bahwa sesuatu yang menjadi buatan manuasia pastilah ada kelemahannya bahkan tidak sedikit yang bisa dihancurkan, tetapi hal-hal yang datangnya langsung melalui petunjuk Zat Yang Kuasa tentulah paling unggul meski ilmu manusia harus merangkak dan tertatih-tatih dalam membuka tirainya.

Sistem Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Alternatif
Badai krisis ekonomi yang melanda Indonesia yang belum berakhir hingga kini telah memberikan suatu tinajauan spesifik akan perlunya sistem ekonomi alternatif. Suatu sistem yang mempu mendorong pertumbuhan tetapi sekaligus pemerataan. Tatanan sistem yang berpihak kepada semua orang, yakni suatu sistem yang memberikan kesempatan seluas-lusnya pada mekanisme pasar, tetapi tetap memberikan peran kepada pemerintah, kekuatan sosial dan hukum, untuk melakukan intervensi dan koreksi demi menjamin kekuatann ekonomi tidak terkonsentrasi kepada sekelompok kecil pengusaha, disamping mampu melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat banyak, serta memberikan kesejahteraan lahir batin secara hakiki. Sistem yang dimaksud adalah sistem ekonomi Islam.
Untuk mewujudkan gagasan tersebut, An-Nabhani dalam kitab An-Nidzamu Iqtishady fil Al-Islam, sistem ekonomi dalam Islam dijalankan dengan tiga azas, yakni pertama: konsep kepemilikan (Al-milkiyah), kedua: pemanfaatan kepemilikan (Al-Tsaruf fil- al milkyah), ketiga distribusi kekayaan diantara manusia (Tauzi’u al-tsarwah bayna al-naas).
Syariat Islam telah mmberikan prinsip dan etika yang menjadi acuan dan referensi, serta merupakan kerangka bekerja dalam ekonomi Islam, antara lain :
o Kekayaan atau berbagai jenis sumber daya adalah amanah dari Allah yang harus dimanfaatkan seefisien mungkin guna memenuhi kesejahteraan dan kelak dipertanggungjawabkan di akhirat.
o Islam menolak setiap penghasilan yang dipenuhi secar tidak sah apalagi usaha yang menghancurkan masyarakat.
o Kekuatan penggerak utama Islam adalah kerjasama
o Sistem ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan pada satu atau sekelompok orang
o Islam mengatur konsep kepemilikan berupa kepemilikan individu, kepemilikan umat dan kepemilikan negara.
o Dilarang makan harta sesama secara bathil, kecuali perniagaan secara suka sama suka
o Dalam harta seseorang terdapat hak/bagian orang lain
o Menghapuskan praktek riba
o Pelaksanaan prinsip ekonomi Islam diwarnaipula dengan akhlak/etika Islam yang mengajarkan bahwa dalam melaksnakan prinsip ekonomi Islam senantiasa memiliki nilai-nilai jujur dan amanah; adil; profesional /ihsan; saling bekerjasama/ta’awun; sabar dan tabah.
http://kupastuntasmanajemen.blogspot.com/
Sistem-Sistem Ekonomi

Sistem Kapitalis


Sistem kapitalis merupakan satu sistem ekonomi yang wujud sejak kurun ke-19. Di antara ciri-ciri terpenting sistem ini ialah ia mengamalkan dasar pasaran bebas dan pemilikan harta persendirian. Dalam sistem ini, manusia bebas mentadbir dan menggunakan sumber-sumber yang ada tanpa banyak campur tangan daripada kerajaan. Kerajaan tidak mengawal sumber dan tidak juga menetapkan upah dan harga. Ini semua ditentukan oleh permintaan dan penawarnya. Di bawah sistem ini , individu dan pihak lain termasuk syarikat boleh memiliki harta, menjual dan memindahkannya dengan bebas. Namun begitu, untuk menjamin bahawa sistem ini berjalan lancar dan tidak mempunyai sebarang unsur penindasan dan penipuan di antara pihak pembekal dan pengguna, kerajaan dalam keadaan-keadaan tertentu boleh memainkan peranan dalam pasaran. Biasanya penglibatan ini terhad kepada pengenalan serta pelaksanaan peraturan dan undang-undang bagi menjamin kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan teratur. Amerika syarikat adalah di antara contoh negara yang mengamalkan sistem ini.


Sistem Ekonomi Sosialis


Sistem ini merupakan satu sistem yang mengenakan beberapa sekatan ke atas kuasa pasaran dan pemilikan harta persendirian. Dalam sistem ini, kerajaan mengawal dan memiliki sumber-sumber keperluan utama seperti bekalan elektrik, air, telekomunikasi, tenaga, industri-industri berat dan sumber-sumber pertanian. Manakala pihak swasta atau persendirian pula hanya di benar mengendalikan dan memiliki perniagaan-perniagaan kecil dan tidak penting. Dengan itu, kerajaan menguasai pasaran dan menjadi peserta utama yang menetapkan upah harga dalam pasaran. Negara-negara yang mengamalkan sistem ini adalah negara-negara Eropah Timur, Myanmar, Laos dan beberapa negara di Afrika.


Sistem Ekonomi Komunis


Sistem ini tidak mengiktiraf pemilikan harta persendirian dan mengetepikan langsung dasar pasaran bebas. Segala pentadbiran, pemindahan dan pengagihan sumber semuanya adalah diuruskan oleh kerajaan. Rakyat dan swasta tidak dibenarkan langsung menguasai sumber-sumber negara. Sebaliknya sumber-sumber negara diagihkan kepada rakyat mengikut kehendak kerajaan. Sistem ini telah diamalkan oleh bekas Kesatuan Soviet, Republik Rakyat China, Cuba dan sebahagian negara-negara Afrika. Sistem ini telah pun runtuh di beberapa buah negara asta kehendak rakyatnya sendiri.


Sistem Ekonomi Campuran


Sistem ekonomi campuran merupakan satu sistem ekonomi hasil daripada campuran dia atara sistem kapitalis dan sistem sosialis. Melalui sistem ini, kerajaan dan pihak persendirian atau swasta bekerjasama untuk membentuk satu pasaran yang lebih adil. Dasar-dasar kerajaan digubal secara menyeluruh dan merangkumi semua pihak termasuk pihak swasta atau persendirian. Kerajaan sebagai pentadbir walau bagaimanapun boleh campur tangan dalam pasaran serta urusan ekonomi dan kewangan apabila keadaan memerlukan.


Hak milik kerajaan dan persendirian akan digembleng untuk kebaikan rakyat. Walaupun kerajaan menjadi pemilik kepada badan-badan utiliti tertentu tertentu namun pihak swasta atau persendirian juga dibenarkan terlibat dalam kegiatan-kegiatan perniagaan yang besar serta menjadi pemilik kepada industri-industri gergasi yang penting di negara ini bahkan berbagai-bagai insentif diberikan untuk menggerakkan kegiatan sektor swasta. Malaysia adalah di antara negara yang mengamalkan sistem ekonomi campuran.


Ekonomi Islam


Kegiatan ekonomi Islam merupakan satu kewajipan yang penting di dalam Islam. Tuntutan terhadap ekonomi di dalam Islam adalah penting kerana Islam satu cara hidup yang menyatupadukan kehendak-kehendak kebendaan dan rohaniah manusia.


Asas-asas ekonomi Islam terkandung di dalam Al-Quran dan juga sunah Rasulullah s.a.w. Daripada sumber-sumber ini, ulamak-ulamak dan ahli-ahli ekonomi Islam telah mengupas beberapa prinsip sistem ekonomi Islam. Prinsip-prinsip utama dirumuskan seperti berikut:
1. Konsep Pemilik Di benar Dan Khalifah
2. Integrasi Antara Nilai-Nilai Akhlak Dan Kegiatan Ekonomi
3. Sikap Positif Terhadap Aktiviti Dan Pembangunan Ekonomi
4. Agihan Semula Kekayaan
5. Perkongsian Untung (Dan Rugi)

Sumber Maklumat: Kefahaman Ekonomi, Mustapha Mohamed